Selamat Datang di KMFM UGM

Hidup dengan Quran

quran

Bismillah.

Disaat kondisi manusia kebanyakan resah, galau, sibuk semaunya sendiri, ada seseorang yang kelihatan begitu tenang didalam masjid, melantunkan sebuah kalimat-kalimat merdu menggugah jiwa. Sungguh dengan mendengarkannya pun, orang-orang di  sekitar masjid terpesona. Yap, lantunan indah itu dari Al Quran.

“Ingatlah hanya dengan mengingat Allah-lah hati menjadi tentram.” (Qs. ar-Ra’d: 28)

Dalam dzikrullah, mengingat Allah, satu jalannya adalah membaca dan memahami kandungan Al Quran. Tentunya kita sebagai umat islam tahu akan keistimewaan Quran bukan?
Betapa indah dan dalamnya makna dari kitab yang berisikan firman dari Illahi yang Mencipta Semesta. Sungguh merugi yang mengaku islam tapi jarang menyentuhnya, hanya menjadikannya hiasan di rak-rak rumah. Apalah artinya memiliki Al Quran yang indah jika hanya diperlakukan seperti itu? Naudubillah min dzalik. Padahal banyak sekali manfaat dari membaca Quran dari hati. Ga cuma asal baca aja lho ya. Mulai dari memperoleh ketenangan hidup, cahaya petunjuk, dan tentunya balasan yang sudah dijanjikan langsung olehNya.

“Barang siapa yang membaca satu huruf dari Al-Qur’an maka baginya kebaikan sepuluh kali lipat, aku tidak mengatakan Alif Lam Mim satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Lam satu huruf, Mim satu huruf.” (Shahih HR.Tirmidzi)

Dan bahkan, iri terhadap mereka yang telah mengamalkan Al-Qur’an, dibolehkan. Dari Ibnu Umar radiallohu ‘anhu yang meriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wassallam bahwasannya beliau bersabda,

“Tidak berlaku iri kecuali terhadap dua orang, seseorang yang dianugrahi Allah Al-Qur’an lantas dia mengamalkannya sepanjang malam dan sepanjang siang dan seseorang yang dianugerahi Allah harta lantas dia menginfakkannya sepanjang malam dan sepanjang siang.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain itu terdapat permisalan yang baik bagi yang membaca Al-Qur’an, karena Rasululloh pernah bersabda, “Permisalan seorang muslim yang membaca Al-Qur’an bagaikan buah jeruk, baunya wangi dan rasanya lezat, sedangkan orang mukmin yang tidak membaca al-Qur’an bagaikan buah kurma yang tidak ada baunya dan rasanya manis. Permisalan orang munafik yang membaca Al-Qur’an bagaikan kemangi yang baunya wangi rasanya pahit, sedangkan orang munafik yang tidak membaca al-Qur’an bagaikan labu yang tidak ad wanginya dan rasanya pahit.” (HR. Bukhari Muslim)

Subhanallah, menarik bukan? ^_^
Dan ada beberapa hal yang menyebabkan orang itu bersemangat dalam membaca dan memahami Quran. Diantaranya adalah membacanya dengan cara yang baik dan benar. Masih ingat rukun2 membaca Quran kan? Hayo diingat lagi.

Jangan sampai kita membenarkan alasan karena kita orang Indonesia, trus baca sebisanya aja. Hey dude, come on! Ketahuan banget orang tadi malesan. Kalau kita masih TK gitu sih ya dimaklumi kalau belepotan, nah kalau udah bangkotan kaya sekarang ini? Think again! :)

Insya Allah selalu ada jalan, bagi mereka yang serius untuk mencari jalan. Tahsin masih terbuka bagi siapa saja, yang ingin baik dan benar bacaannya. Memang kalau sudah tua terutama diatas 30an, akan banyak tantangan. Namun ingat juga, apasih yang bisa menghalangi Allah Subhanahu wa ta’ala jika kita berusaha dan berdoa sungguh-sungguh?

Dan niatkan tahsin demi Allah, lillahi ta’ala.
Bukan untuk pamer-pamer kalau bacaannya oke punya, juga bukan untuk nemenin disaat ada hajat dikamar mandi (wah yang ini ngawur banget), apalagi cuma buat  ngelamar anak orang. Hedeeeh.

So niatkan yang benar, dengan tujuan yang benar, dengan cara yang benar. Tahsin lillahi ta’ala demi Allah,  dan tujuan-tujuan syar’i lainnya.

Wallahu a’lam

21 Januari 2012,
Di depan kompi dakwah, Mini studio
Sleman, Yogyakarta
Abdul Rokhman As-Syukur

Referensi: http://muslimah.or.id/akhlak-dan-nasehat/luangkan-waktumu-untuk-membaca-al-quran.html

Meraih Harta dengan Cinta…

Satu ciri menonjol yang sulit dibantah dalam kehidupan modern, adalah besarnya daya tarik harta dalam kehidupan. Lebih dari separo energi-energi kehidupan dihabiskan untuk memperoleh harta. Perhatikan saja orang-orang di kota atau di desa mengalokasikan waktunya. Bukankah lebih dari sebagian diperuntukkan untuk menggapai harta? Di kota- kota besar seperti Jakarta, bahkan tidak sedikit nyawa melayang hanya untuk memperebutkan harta. Sebagian malah kehilangan nyawa, hanya untuk mengisi sebagian perut. Ketika pergi ke kota Palembang beberapa waktu lalu, saya sangat terkejut dengan sejumlah orang yang berpakaian sangat rapi, namun memaksa untuk diberikan uang. Kalau saja ada statistik yang bisa menjelaskan ke mana pendapatan orang dialokasikan, tentu pengumpulan harta akan menduduki salah satu porsi yang menentukan. Di kota-kota besar, dan di banyak negara yang maju perekono­miannya malah terjadi, harta menjadi satu-satunya mesin pendorong kemajuan. Sulit membayangkan adanya pertum­buhan ekonomi yang pesat tanpa didorong oleh nafsu untuk memperoleh harta.

Sebagai konsekuensinya, jadilah kehidupan modem sebuah kehidupan yang diwarnai secara sangat dominan oleh energi mencari harta. Mungkin sangat aneh kedengar­annya, kalau saya merekomendasikan Anda untuk berhenti mencari harta. Lebih aneh lagi, karena saran demikian datang dari saya yang sehari-hari hidup dalam lingkungan yang sangat kapitalis. Sekali lagi, saya tidak dalam posisi untuk mengerem apa lagi mengharamkan nafsu-nafsu men­cari harta. Dengan seluruh kekurangannya, harta telah berhasil mendorong banyak kemajuan.

Sayangnya, di tengah-tengah keinginan manusia yang sangat kuat untuk memiliki harta ini, ada banyak orang yang lupa, bahwa harta tidak hanya hadir dalam bentuk keka­yaan-kekayaan material di luar diri. Ia juga hadir dalam jumlah yang sangat melimpah di dalam diri kita masing-masing.

Meminjam karya cantik seniman besar India yang berna­ma Kabir: Janganlah pergi ke taman bunga! Hai sahabat! Dalam tubuhmu ada taman bunga. Duduklab di atas ribuan daun lotus, dan pandanglah keindahan tak ter­batas. Entah Anda percaya atau tidak, saya meyakini kalau taman bunga (baca: harta) di dalam diri kita ada. Ia memiliki daya puas yang jauh lebih lama dan lebih besar dari harta yang datang dari luar.

Perhatikan oksigen yang kita hirup gratis setiap hari. Bukankah ia berharga sangat mahal bagi mereka yang mem­beli oksigen di rumah sakit? Cermati kesehatan Anda hari ini, bukankah ia sangat nikmat bila dibandingkan orang yang menangis kesakitan di unit gawat darurat? Coba lihat rumah Anda lengkap dengan anak dan isteri/suami yang menunggu setiap hari. Bukankah ia rezeki yang sangat patut disyukuri dibandingkan mereka yang tidak punya rumah dan belum memiliki anak?

Dengan sedikit rasa syukur, badan dan jiwa ini sebenarnya memiliki harta yang demikian melimpah. Ia lebih murah dan mudah untuk digapai. Dan yang lebih penting, ia bisa dimiliki manusia mana pun, dengan pendidikan seting­kat apa pun, dan pengalaman sejumlah mana pun. Syaratnya cuman satu, kesediaan untuk menerima dan bersyukur kepada sang hidup dan kehidupan.

Lebih-lebih kalau semua harta di atas (baik yang bersum­ber dari dalam maupun dari luar) kita peroleh dengan cinta. Ia mematahkan anggapan yang berumur sangat lama: per­tentangan antara performance (hasil di akhir) dengan enjoy­ment (kenikmatan dalam perjalanan).

Sebagaimana kita tahu bersama, telah lama diyakini banyak manusia, kalau orang mengutamakan hasil, maka luputlah rasa syukur di perjalanan. Demikian juga dengan mereka yang terlalu berkonsentrasi pada rasa syukur di per­jalanan, hasil akhirnya kerap hanya biasa-biasa saja.

Melalui pendekatan ’meraih harta dengan cinta’, sebenar­nya pertentangan semacam ini tidak perlu ada. Hasil yang maksimal bisa dicapai melalui rasa syukur yang mendalam di perjalanan. Demikian juga sebaliknya, rasa syukur yang terus menerus hadir, juga kontributif terhadap tingginya hasil akhir. Bukankah indah sekali hidup yang bisa meng­hadirkan keduanya pada saat yang sama?

Dalam bingkai pengertian seperti ini, ketika seorang saha- bat warga negara Amerika bertanya kepada saya apa itu kehidupan. Dengan tenang saya menjawabnya: life is love, the rest is just details! Hidup ini adalah cinta, sisanya hanyalah penjelasan rinci dari cinta.

Ini juga yang menyebabkan saya tidak bosan-bosannya menulis, berbicara dan menjadi konsultan cinta di mana- mana. Berbeda dengan laki-laki gombal yang mengobral cintanya melalui janji, saya melakukannya melalui tindakan- tindakan kecil tidak bernama, tidak diakhiri kata terima kasih, bahkan kerap tidak diakhiri senyum orang lain. Kadang malah dimaki orang lain, plus sebutan munafik.

Ibarat melakukan perjalanan, ketika ada orang yang bertanya mau ke mana saya, jawabannya sederhana: hanya mau berjalan titik! Entah setelah berjalan bertemu laut, su­ngai, pohon atau malah dimarahin orang lain, selalu di­usahakan untuk tersenyum dalam rasa syukur. Ini konkret- nya cara saya meraih harta dengan cinta.

Ada memang orang lain yang meraihnya dengan cara yang berbeda. Ini pun saya syukuri, karena ada orang lain yang bertemu jalan lain, untuk kemudian ikut memperkaya inspirasi hidup ini.

www.abatasa.com
Penulis: Gede Prama, Penerbit: PT Elex Media Komputindo

isbal-1

Muslim/ah Modis but still Syar’i*

MODIS. Sepertinya kata yang satu ini sudah melekat dengan asik di telinga kita ya? mengikuti yang lagi ngetrend dan lagi di gandrungi. dan, ternyata itu tak hanya lekat dengan kehidupan orang-orang diluaran sana (mana?mana?mana?). Modis pun kini telah akrab di kehidupan para Muslim dan Muslimah. ada yang salah dengan modis? Ah, jangan terlalu cepat mengambil keputusan, kawan. mari kita bincang-bincang santai dulu, o

 

[part 1] Muslim modis nan syar’i

“Baju dan penampilan itu penting, apalagi di zaman sekarang” sebuah kalimat yang okaylah, ada setujunya ada ga stujunya. Meskipun ada yang lebih penting dari penampilan oke, yaitu akhlak yang terpuji, right? ^_^

Namun tentu saja, penampilan itu masih merupakan hal penting, terutama dalam hal berbusana. Kalau ga mau berbusana, udah deh, ke hutan Biologi aja! :p

Sebagai umat islam yang Insya Allah tetap berpegang teguh dijalanNya, berpenampilan kita boleh lah pake kacamata item, pakai baju parlente, sepatu bermerek, tapi juga harus mematuhi koridor2 islam yang pernah dicontohkan oleh Rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam.

 

# Isbal


Oke buat para mas bro yang saya sayangi, tau Isbal? Isbal diambil dari kata “Asbala izaarahu”, yang artinya “menjuraikannya”. Jika dikatakan “asbala fulanun tsiyabahu” artinya orang tersebut memanjangkan dan menjuraikan pakaiannya sampai ke tanah”

 

Dari Abu Dzar, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

“Ada tiga orang yang tidak diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat nanti, tidak dipandang, dan tidak disucikan serta bagi mereka siksaan yang pedih.”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tiga kali perkataan ini. Lalu Abu Dzar berkata,

“Mereka sangat celaka dan merugi. Siapa mereka, Ya Rasulullah?”

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,

“Mereka adalah orang yang isbal, orang yang suka mengungkit-ungkit pemberian dan orang yang melariskan dagangannya dengan sumpah palsu.” (HR. Muslim no. 306).

 

Nah, dari hadist diatas sudah jelas kan friend? Kalau bahaya isbal itu seriiing sekali disepelekan dan digampangkan. Padahal sesungguhnya, masalah ini merupakan masalah yang serius jika kita berusaha untuk menjadi muslim yang juga mukmin. Kalau temen-temen pahami, isbal ini sering terkait pada isbal karena rasa sombong. Maka dari itu ada sebagian yang menganggap,  “Menurut saya gpp asal ga ada rasa sombong”. Nah, kali ini saya akan menyajikan langsung pembahasan dari Ust  Muhammad Abduh Tuasikal. Mengkaji lebih dalam, ke halaman dari Ust sendiri. Teman-teman bisa mengunjungi:

http://rumaysho.com/hukum-islam/umum/2903-hukum-celana-di-bawah-mata-kaki.html

 

Namun ada beberapa kondisi yang saya aware kok. Semakin jauh kita meninggikan celana, semakin jauh juga jarak kita terhadap “orang biasa”. Bahkan muslim “biasa” pun terkadang juga agak segan (atau enggan) terhadap para cingkrangers ini. Nah, apalagi dengan yang noni?? (noni=non islam). Terkadang juga melakukan sunnah akan membuat kita merasa dikucilkan, atau parahnya memang bener2 dikucilkan, tapi jangan ke geeran lah kalau kita dikucilkan. Emang siapa elu?? :p

Untuk mengatasi keadaan seperti tadi, dan tentunya agar kita mudah berbaur (namun jng sampai melebur) adalah dengan tetap melakukan Sunnah dari Rasulullah salallahu ‘alaihi wassalam semampu kita, dengan celana maksimal sampai batas mata kaki. Oke, MAKSIMAL sampai mata kaki. Sudah saya bold dan uppercase. He2. Mungkin begitulah sedikit trik dari kita menghadapi ke Heterogenan masyarakat ^_^

 

# Jeans

Well, ini sebenarnya pengamatan saya aja sih. Kok mayoritas makhluk yang sering di Masjid ga pake jeans. Emang dilarang yah? Apa Cuma selera?? Dan apa Cuma dipikiran saya aja??? Soo. Akhirnya cari-cari tau deh, semoga bermanfaat ^_^

Dan hal2 yang tidak ada dalilnya, kita kembali ke Al ‘Urf (melihat keadaan negri dan masyarakat masing2). Memakai jeans ditempat kita tidak bisa dihitung tasyabbuh (menyerupai) orang kafir disini. Sehingga kesimpulannya, boleh-boleh aja kok pakai jeans . Yang terpenting adalah kita tidak memakai pakaian jeans yang ketat. Okay?

*diambil hikmahnya dari sebuah kajian oleh Ust Aris Munandar, S.S.

http://muslim.or.id/soal-jawab/soal-144-hukum-memakai-jeans.html

 

Modis boleh, keren boleh, jeans boleh, gamis boleh, asal kita tetep menjaga dan mengamalkan sunnah dan tetap syar’i, right??

“Lakukan yang wajib, giatkan yang sunnah”

 

 

 

[part 2] Muslimah Modis nan Syar’i

Kawan, sering kan kita denger kata muslimah? Kita bahkan mungkin sering memakainya, untuk merujuk ke orang lain bahkan diri kita sendiri. Dan kerennya, kalo kita nyebut muslimah, rasa-rasanya di seluruh penjuru dunia raya-raya ini sepakat kalo itu adalah sebutan buat wanita muslim(orang islam). Ya nggak? Iya lah pasti jawabannya :D

Kalo masalah makna sih, ya emang Insya Allah kita sudh satu frame yah? Tapi kadang-kadang pemaknaan secara aplikasinya nih yang beda-beda. Saya tertarik dengan salah satu teman dunia maya saya yang kebetulan adalah orang yang hoby photography. Akhir-akhir ini teman saya itu sedang gandrung ngefoto orang-orang yang ramai dijalan, di pasar, atau dimanalah. Dan objek fokusnya biasanya adalah seorang wanita berkerudung, muslimah. Lalu di setiap albumnya dia selalu menggunakan judul ‘Urban Hijab Project’. Kata salah seorang teman saya yang melihat foto2 itu, keren kan mereka bisa bertahan menjadi muslimah di tengah orang-orang yang mungkin sudah tak peduli lagi dengan agama.

Saya manggut-manggut, tapi setelah menelusuri jejak-jejak fotonya saya nggak jadi manggut-manggut. Muslimah ya? Ummm……sepertinya saya masih kurang sepakat dengan definisi Muslimah yang dimaksud teman saya itu.

Begini, ada dua tipe mulimah yang akan saya kategorikan di bahasan ini.

Kategori pertama, adalah muslimah dengan celana jeans ketatnya, baju yang sedikit membentuk atau lengan yang tidak menutup sempurna, lalu jilbab paris yang tipis dan menerawang memperlihatkan ikatan rambutnya, atau dengan jilbab yang dililit dileher(saya penasaran, apakah mereka tidak merasa tercekik? XD ), atau dengan kerudung yang sedang ngetrend sekarang dengan kerudung siap pakai sebagai alas pertama, ditambah selembar kain untuk hiasan/ lapis kedua dan mungkin sedikit terlihat seperti (maaf) aktivis gereja.

Kategori kedua, adalah muslimah dengan kaki terbungkus kaos kaki, kemana-mana pake rok lebar, lalu pake baju juga lebar dan masih ditambah manset ditangan. Dan dari kepala hingga bawah dada tertutuplah sempurna dengan jilbab yang tak kalah lebar.

Mungkin banyak orang yang akan sepakat bahwa kategori pertama adalah Muslimah gahol dan modis yang bisa menyelaraskan antara ajaran agamanya dan gaya hidup yang lagi ngetrend zaman sekarang. Sedangkan kategori kedua dipastikan termasuk muslimah yang nggak gaul dan tidak pernah membaca trend fashion terbaru. Atau mungkin parahnya, kategori kedua termasuk tukang boros karena memakai baju dengan kain terlalu lebar. Bukankah kita dilarang mubadzir?

Modis ya? Umm…mungkin saya lebih suka menyebutnya bunuh diri. Iya, bunuh diri asli deh. Mau tau kenapa saya bilang ini bunuh diri? Bahkan bunuh diri di dunia dan akhirat (nah lo….).

PARESTESIA

Kalo kita mau sedikit rajin ngebuka kamus kedokteran, Dortland misalnya, kita bakal ketemu arti kata Parestesia, yaitu: perasaan sakit atau abnormal seperti kesemutan, rasa panas seperti terbakar, dan sejenisnya. Gangguan saraf parestesia gampang dikenali. Gejalanya berupa kesemutan yang lama-kelamaan berubah menjadi mati rasa. Kesemutan terjadi lantaran terganggunya saraf tepi, saraf yang berada di luar jaringan otak di sekujur tubuh. Hal itu terjadi umumnya karena ada tekanan, infeksi, ataupun gangguan metabolisme. Gangguan saraf itu menyebar ke sekujur tubuh hingga ke permukaan kulit. Dalam jangka panjang, gangguan seperti itu bisa menyebabkan kelumpuhan, terutama di kalangan penderita kencing manis.

Nah, salah satu sebab Parestesia nih, karena kita memakai pakaian yang ketat. Celana ketat dan baju ketat, apalagi celana yang berbahan kulit dan jeans. Ya itu tadi, saraf tepi kita terganggu karena tekanan (baju ketat), yang nantinya membuat sistem saraf menurun fungsinya. Celana ketat juga mengakibatkan sirkulasi pembuluh darah di lipat paha yang mengalirkan darah ke kaki tertekan. Padahal di lipat paha itu ada arteri, pembuluh darah besar yang biasanya dipakai memasukkan kateter oleh ahli jantung.

Secara kesehatan aja tuh pakaian yang serba ketat sudah tidak baik. Allah emang paling Keren, mensyariatkan agar Muslimah mengenakan baju yang longgar dan tidak membentuk lekuk tubuhnya. Allah Maha Tahu yang terbaik bagi hamba-Nya.

Jadi masih pengen pake baju ketat? Yakin? Masih belum merasa kalo itu bunuh diri?

 

NANTANG PERANG

Kenapa saya bilang nantang perang? Kita tahu lah, orang yang nantangin perang itu biasanya berani, berani menerjang apa saja yang penting kelihatan eksis. Begitu juga dengan pakaian ketat yang melekat dan kerudung gaul yang diputer-puter dan dililit-lilitin kekepala, ingin tetap eksis. Padahal jelas itu banyak mengundang bahaya, preman-preman geje yang tertarik melihat lekuk tubuhnya dan berkata dalam hati “ini sasaran empuk, shalihah tapi seksi”. Masya Allah, semoga kita terhindar dari hal itu.

Kebayang nggak sih betapa ngerinya jika ada yang berpikiran kotor saat melihat kita. Apakah kita tidak bertanggungjawab? Tentu saja kita akan dimintai pertanggungjawaban karena sudah memancing orang lain berpikiran nakal! *jewer*

 

JILBAB

Islam sendiri telah mengatur bagaimana cara Muslimah berpakaian dan menutup aurat. Yah, tau sendiri lah, aurat wanita kan seabreg-abreg, hampir seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan aja yang bukan aurat(gimana lagi sih ya, wanita makhluk istimewa XD ).

Wahai Nabi katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang-orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk di kenal karena itu mereka tidak di ganggu.Dan Allah adalah maha pengampun dan penyayang. (Al Ahzab.59).

Arti kata jilbab ketika Al Quran diturunkan adalah kain yang menutup dari atas sampai bawah, tutup kepala, selimut, kain yang di pakai lapisan yang kedua oleh wanita dan semua pakaian wanita, ini adalah beberapa arti jilbab seperti yang dikatakan Imam Alusiy dalam tafsirnya Ruuhul Ma`ani.

 

Sudah jelas sebenarnya kewajiban berjilbab buat Muslimah dan rambu-rambu berjilbab sesuai syariat tuh kayak apa. Naaaaaaaaaaaaaah, sayangnya nih, kadang-kadang mba-mba yang berjilbab sudah syar’I itu justru bikin Muslimah lain yang belum berjilbab syar’I males ngikutin. Kenapa pasal?

Pernah baca buku Asma Nadia yang judulnya “Jangan Jadi Muslimah Nyebelin”? Nah, ini salah satu sebabnya muslimah lain males mengikuti dan cenderung ingin tampil ngikutin trend yang malah jadi geje. Tidak jarang kita temukan Muslimah dengan jilbabnya yang lebar tapi bau badan merebak kemana-mana sampe yang lewat mau pingsan(berlebihan), atau pake baju yang tabrak lari seribu tiga. Nih ya, pake rok warna ungu bunga-bunga, baju warna biru trus jilbab warna coklat. Walaaaaaaah, bikin sakit mata. Atau mungkin bajunya sudah pas warnanya tapi ternyata kusut nggak disetrika dari atas sampe bawah. Hmmm……

Allah itu Indah, dan mencintai keindahan…..(HR. Bukhari-Muslim)

Allah tuh cinta keindahan, dan Allah juga Maha Melihat. Masa iya kita dilihat Allah dimana-mana nggak indah banget kayak gitu -_____________-“

Bukan, bukan saya mengajarkan dandan heboh buat tepe2 atau sejenisnya. Tapi saya cuma menyarankan agar kita bisa berpenampilan rapi. Rapi&Indah tidak sama dengan berpenampilan heboh kayak orang mau tepe2 atau pamer atau berlebihan atau over gahol. Cukup berpenampilan sederhana, syar’i, serasi, bersih, rapi, dan menyejukkan jika dipandang….
Menurut saya itu justru akan membuat imej Islam yang cinta keindahan lebih diterima oleh masyarakat… :)

 

Yuk, jadi muslimah yang MODIS tapi tetep syar’i, indah, dan mencintai keindahan…seperti yang diajarkan Pencipta kita yang Super Keren :D

 

 

* ditulis oleh SyuAb & Abida Syakira

Ketika Hanya Untuk Diri Sendiri

Di suatu ketika salah satu malaikat mengabarkan ada suatu tempat yang terlampau parah,

” Ya Allah, kutemukan suatu tempat yang penuh maksiat di dalamnya. Zina, khamar, judi semua berkumpul di tempat ini. Kerusakan ini harus dihilangkan Ya Allah. “

 

Allah swt. pun memerintahkan agar malaikat-malaikat  yang lain turun ke tempat tersebut untuh meluluh lantakan tempat tersebut. Tetapi, sebelum para malaikat tersebut turun, ada satu malaikat lain yang protes.

“Ya Allah, sekiranya menurut hamba, janganlah Engkau luluh lantakan tempat tersebut Ya Allah. Bukankah di sana ada seorang hambamu yang senantiasa bertasbih, memuji engkau, sujud di antara sepertiga malam-Mu mendekatkan diri pada Rabb-Nya?”

 

“Baiklah kalau begitu, wahai para malaikat, janganlah kalian musnahkan desa tersebut dahulu, Musnahkanlah orang tersebut terlebih dahulu!!”

 

Sontak semua malaikat bingung dan mempertanyakan hal tersebut. “kenapa?”

 

“KARENA MANUSIA INI HANYA TERUS MENSUCIKAN DIRINYA SENDIRI , TIDAK DENGAN LINGKUNGAN SEKITARNYA!”

 

———–

nb : menggunakan bahasa redaksional. Sumber coba dicari tapi belum ditemukan.

 

Seri hadits Mawdhu/Dha’if :“Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri China.”

Setiap orang pasti telah mengetahui perkataan ini.

“Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri China.”

Inilah yang dianggap oleh sebagian orang sebagai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun perlu diingat bahwa setiap buah yang akan dipanen tidak semua bisa dimakan, ada yang sudah matang dan keadaannya baik, namun ada pula buah yang dalam keadaan busuk.

 

Begitu pula halnya dengan hadits. Tidak semua perkataan yang disebut hadits bisa kita katakan bahwa itu adalah perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Boleh jadi yang meriwayatkan hadits tersebut ada yang lemah hafalannya, sering keliru, bahkan mungkin sering berdusta sehingga membuat hadits tersebut tertolak atau tidak bisa digunakan. Itulah yang akan kita kaji pada kesempatan kali ini yaitu meneliti keabsahan hadits di atas sebagaimana penjelasan para ulama pakar hadits. Penjelasan yang akan kami nukil pada posting kali ini adalah penjelasan dari ulama besar Saudi Arabia dan termasuk pakar hadits, yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah. Beliaurahimahullah pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi. Semoga Allah memberi kemudahan dalam hal ini.

Penjelasan Derajat Hadits

Mayoritas ulama pakar hadits menilai bahwa hadits ini adalah hadits dho’if (lemah) dilihat dari banyak jalan.

Syaikh Isma’il bin Muhammad Al ‘Ajlawaniy rahimahullah telah membahas panjang lebar mengenai derajat hadits ini dalam kitabnya ‘Mengungkap kesamaran dan menghilangkan kerancuan terhadap hadits-hadits yang sudah terkenal dan dikatakan sebagai perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam‘ pada index huruf hamzah dan tho’. Dalam kitab beliau tersebut, beliau mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi, Al Khotib Al Baghdadi, Ibnu ‘Abdil Barr, Ad Dailamiy dan selainnya, dari Anas radhiyallahu ‘anhu. Lalu beliau menegaskan lemahnya (dho’ifnya) riwayat ini. Dinukil pula dari Ibnu Hibban –pemilik kitab Shohih-, beliau menyebutkan tentang batilnya hadits ini. Sebagaimana pula hal ini dinukil dari Ibnul Jauziy, beliau memasukkan hadits ini dalam Mawdhu’at (kumpulan hadits palsu).

Dinukil dari Al Mizziy bahwa hadits ini memiliki banyak jalan, sehingga bisa naik ke derajat hasan.

Adz Dzahabiy mengumpulkan riwayat hadits ini dari banyak jalan. Beliau mengatakan bahwa sebagian riwayat hadits ini ada yang lemah (wahiyah) dan sebagian lagi dinilai baik (sholih).

Dengan demikian semakin jelaslah bagi para penuntut ilmu mengenai status hadits ini. Mayoritas ulama menilai hadits ini sebagai hadits dho’if (lemah). Ibnu Hibban menilai hadits ini adalah hadits yang bathil. Sedangkan Ibnul Jauziy menilai bahwa hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu).

Adapun perkataan Al Mizziy yang mengatakan bahwa hadits ini bisa diangkat hingga derajat hasan karena dilihat dari banyak jalan, pendapat ini tidaklah bagus (kurang tepat). Alasannya, karena banyak jalur dari hadits ini dipenuhi oleh orang-orang pendusta, yang dituduh dusta, suka memalsukan hadits dan semacamnya. Sehingga hadits ini tidak mungkin bisa terangkat sampai derajat hasan.

Adapun Al Hafizh Adz Dzahabiy rahimahullah mengatakan bahwa sebagian jalan dari hadits ini ada yang sholih (dinilai baik). Maka kita terlebih dahulu melacak jalur yang dikatakan sholih ini sampai jelas status dari periwayat-periwayat dalam hadits ini. Namun dalam kasus semacam ini, penilaian negatif terhadap hadits ini (jarh) lebih didahulukan daripada penilaian positif (ta’dil) dan penilaian dho’if terhadap hadits lebih harus didahulukan daripada penilaian shohih sampai ada kejelasan shohihnya hadits ini dari sisi sanadnya. Dan syarat hadits dikatakan shohih adalah semua periwayat dalam hadits tersebut adalah adil (baik agamanya), dhobith (kuat hafalannya), sanadnya bersambung, tidak menyelisihi riwayat yang lebih kuat, dan tidak ada illah (cacat). Inilah syarat-syarat yang dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab Mustholah Hadits (memahami ilmu hadits).

Seandainya Hadits Ini Shohih

Seandainya hadits ini shohih, maka ini tidak menunjukkan kemuliaan negeri China dan juga tidak menunjukkan kemuliaan masyarakat China. Karena maksud dari ‘Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri China’ –seandainya hadits ini shohih- adalah cuma sekedar motivasi untuk menuntut ilmu agama walaupun sangat jauh tempatnya. Karena menuntut ilmu agama sangat urgen sekali. Kebaikan di dunia dan akhirat bisa diperoleh dengan mengilmui agama ini dan mengamalkannya.

Dan tidak dimaksudkan sama sekali dalam hadits ini mengenai keutamaan negeri China. Namun, karena negeri China adalah negeri yang sangat jauh sekali dari negeri Arab sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan dengan negeri tersebut. Tetapi perlu diingat sekali lagi, ini jika hadits tadi adalah hadits yang shohih. Penjelasan ini kami rasa sudah sangat jelas dan gamblang bagi yang betul-betul merenungkannya.

Wallahu waliyyut taufiq.

Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 22/233-234, Asy Syamilah

Keterangan:

  1. Hadits shohih adalah hadist yang memenuhi syarat: semua periwayat dalam hadits tersebut adalah adil (baik agamanya), dhobith (kuat hafalannya), sanadnya bersambung, tidak menyelisihi riwayat yang lebih kuat, dan tidak ada illah (cacat).
  2. Hadits hasan adalah hadits yang memenuhi syarat shohih di atas, namun ada kekurangan dari sisi dhobith (kuatnya hafalan).
  3. Hadits dho’if (lemah) adalah hadits yang tidak memenuhi syarat shohih seperti sanadnya terputus, menyelisihi riwayat yang lebih kuat (lebih shohih) dan memiliki illah (cacat).

Pangukan, Sleman, 13 Muharram 1430 H

Yang selalu mengharapkan ampunan dan rahmat Rabbnya

***

Penulis: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel www.muslim.or.id

 

pergi-ngaji

[Fiqh Prioritas] Prioritas Ilmu Terhadap Amal*

DI ANTARA pemberian prioritas yang dibenarkan oleh agama ialah prioritas  ilmu  atas  amal.  Ilmu  itu harus didahulukan atasamal, karena ilmu merupakan petunjuk  dan  pemberi  arah  amal yang  akan  dilakukan.  Dalam hadits Mu’adz disebutkan, “ilmu, itu pemimpin, dan amal adalah pengikutnya.”

Oleh sebab itu, Imam Bukhari meletakkan satu bab tentang  ilmu dalam  Jami’  Shahih-nya,  dengan  judul  “Ilmu itu Mendahului Perkataan dan Perbuatan.” Para pemberi syarah  atas  buku  ini menjelaskan  bahwa ilmu yang dimaksudkan dalam judul itu harus menjadi  syarat  bagi  ke-shahih-an  perkataan  dan  perbuatan seseorang.  Kedua hal itu tidak dianggap shahih kecuali dengan ilmu; sehingga ilmu itu  didahulukan  atas  keduanya.  Ilmulah yang  membenarkan  niat  dan  membetulkan  perbuatan yang akan dilakukan.  Mereka  mengatakan:  “Bukhari  ingin  mengingatkan orang  kepada  persoalan  ini,  sehingga  mereka  tidak  salah mengerti dengan pernyataan ‘ilmu itu tidak bermanfaat  kecuali disertai  dengan  amal  yang pada gilirannya mereka meremehkan ilmu pengetahuan dan enggan mencarinya.”

Bukhari mengemukakan  alasan  bagi  pernyataannya  itu  dengan mengemukakan sebagian ayat al-Qur’an dan hadits Nabi saw:

“Maka ketahuilah bahwa sesungguhnya tidak ada Tuhan selain Allah dan mohonlah ampunan atas dosamu dan atas dosa orang-orang mu’min, laki-laki dan perempuan…” (Muhammad: 19)

Oleh karena itu,  Rasulullah  saw  pertama-tama  memerintahkan umatnya  untuk menguasai ilmu tauhid, baru kemudian memohonkan ampunan yang berupa amal perbuatan. Walaupun perintah di dalam ayat  itu  ditujukan  kepada  Nabi  saw,  tetapi ayat ini juga mencakup umatnya.

Dalil yang lainnya ialah ayat berikut ini:

“… Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama…” (Fathir: 28)

Ilmu pengetahuanlah yang menyebabkan rasa takut kepada  Allah, dan mendorong manusia kepada amal perbuatan.

Sementara   dalil   yang   berasal  dari  hadits  ialah  sabda Rasulullah saw:

“Barangsiapa dikehendaki kebaikan oleh Allah, maka dia akan diberi-Nya pemahaman tentang agamanya.”2

Karena bila dia memahami ajaran agamanya,  dia  akan  beramal, dan melakukan amalan itu dengan baik.

Dalil   lain   yang   menunjukkan   kebenaran   tindakan  kita mendahulukan ilmu atas amal ialah bahwa ayat yang pertama kali diturunkan  ialah  “Bacalah.”  Dan  membaca  ialah  kunci ilmu pengetahuan;  dan  setelah  itu  baru  diturunkan  ayat   yang berkaitan dengan kerja; sebagai berikut:

“Hai orang yang berselimut. Bangunlah, lalu berilah peringatan! Dan Tuhanmu agungkanlah, dan pakaianmu bersihkanlah.” (al-Muddatstsir: 1-4)

Sesungguhnya ilmu  pengetahuan  mesti  didahulukan  atas  amal perbuatan,  karena  ilmu  pengetahuanlah yang mampu membedakan antara yang haq dan yang bathil dalam keyakinan umat  manusia; antara  yang  benar  dan yang salah di dalam perkataan mereka;antara perbuatan-perbuatan yang  disunatkan  dan  yang  bid’ah dalam  ibadah; antara yang benar dan yang tidak benar di dalam melakukan muamalah; antara tindakan yang  halal  dan  tindakan yang  haram; antara yang terpuji dan yang hina di dalam akhlak manusia; antara ukuran yang diterima dan ukuran yang  ditolak; antara  perbuatan  dan  perkataan  yang bisa diterima dan yang tidak dapat diterima.

Oleh sebab itu, kita seringkali menemukan ulama pendahulu kita yang   memulai   karangan   mereka  dengan  bab  tentang  ilmu pengetahuan. Sebagaimana yang dilakukan oleh  Imam  al-Ghazali ketika menulis buku Ihya’ ‘Ulum al-Din; dan Minhaj al-’Abidin. Begitu pula yang dilakukan oleh al-Hafizh  al-Mundziri  dengan bukunya   at-Targhib   wat-Tarhib.   Setelah  dia  menyebutkan hadits-hadits tentang  niat,  keikhlasan,  mengikuti  petunjuk al-Qur’an  dan  sunnah  Nabi saw; baru dia menulis bab tentang ilmu pengetahuan.

Fiqh prioritas yang sedang kita perbincangkan  ini  dasar  dan porosnya  ialah ilmu pengetahuan. Dengan ilmu pengetahuan kita dapat mengetahui apa yang mesti didahulukan dan apa yang harus diakhirkan.  Tanpa ilmu pengetahuan kita akan kehilangan arah, dan melakukan tindakan yang tidak karuan.

Benarlah apa yang pernah diucapkan oleh khalifah Umar bin  Abd al-Aziz,  “Barangsiapa  melakukan  suatu  pekerjaan tanpa ilmu pengetahuan tentang itu maka apa yang dia rusak  lebih  banyak daripada apa yang dia perbaiki.”3

Keadaan seperti ini tampak dengan jelas pada sebagian kelompok kaum Muslimin, yang tidak kurang kadar ketaqwaan,  keikhlasan, dan   semangatnya;   tetapi   mereka   tidak   mempunyai  ilmu pengetahuan,  pemahaman  terhadap  tujuan  ajaran  agama,  dan hakikat agama itu sendiri.

Seperti  itulah sifat kaum Khawarij yang memerangi Ali bin Abu Thalib r.a.  yang  banyak  memiliki  keutamaan  dan  sumbangan kepada  Islam,  serta  memiliki  kedudukan  yang  sangat dekat dengan Rasulullah  saw  dari  segi  nasab,  sekaligus  menantu beliau   yang  sangat  dicintai  oleh  beliau.  Kaum  Khawarij menghalalkan darahnya dan darah kaum Muslimin yang mendekatkan diri mereka kepada Allah SWT.

Mereka,   kaum   Khawarij   ini,   merupakan  kelanjutan  dari orang-orang yang pernah menentang pembagian harta yang  pernah dilakukan  oleh  Rasulullah  saw,  yang  berkata kepada beliau dengan kasar dan  penuh  kebodohan:  “Berbuat  adillah  engkau ini!”  Maka  beliau  bersabda, “Celaka engkau! Siapa lagi yang adil, apabila aku tidak bertindak adil. Kalau aku tidak  adil, maka engkau akan sia-sia dan merugi. ”

Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Sesungguhnya perkataan kasar yang  disampaikan   kepada   Rasulullah   saw   ialah   ‘Wahai Rasulullah,  bertaqwalah engkau kepada Allah.” Maka Rasulullah saw menyergah ucapan itu sambil berkat, “Bukankah aku penghuni bumi yang paling bertaqwa kepada Allah?”

Orang   yang  mengucapkan  perkataan  itu  sama  sekali  tidak memahami  siasat  Rasulullah  saw   untuk   menundukkan   hati orang-orang  yang  baru  masuk Islam, dan pengambilan berbagai kemaslahatan  besar  bagi  umatnya,  sebagaimana  yang   telahdisyari’ahkan  oleh Allah SWT dalam kitab suci-Nya. Rasulullah saw diberi hak untuk melakukan tindakan terhadap shadaqah yang diberikan  oleh  kaum  Muslimin.  Lalu bagaimana halnya dengan harta pampasan perang?

Ketika sebagian sahabat memohon  izin  kepada  Rasulullah  saw untuk   membunuh  para  pembangkang  itu,  beliau  yang  mulia melarangnya; kemudian memperingatkan mereka tentang  munculnya kelompok orang seperti itu dengan bersabda:

“Kalian akan meremehkan (kuantitas) shalat kalian dibandinglan dengan shalat yang mereka lakukan, meremehkan (kuantitas ) puasa kalian dibandingkan dengan puasa yang mereka lakukan; dan kalian akan meremehkan (kuantitas) amal kalian dibandingkan dengan amal mereka. Mereka membaca al-Qur’an tetapi tidak lebih dari kerongkongan mereka. Mereka menyimpang dari agama (ad-Din) bagaikan anak panah yang terlepas dari busurnya.”

Makna ungkapan  “fidak lebih dari kerongkongan  mereka”  ialah bahwa  hati  mereka  tidak  memahami apa yang mereka baca, dan akal mereka  tidak  diterangi  dengan  bacaan  ayat-ayat  itu. Mereka  sama  sekali  tidak  memanfaatkan apa yang mereka baca itu, walaupun mereka banyak mendirikan  shalat  dan  melakukan puasa.

Di  antara  sifat  yang ditunjukkan oleh Nabi tentang kelompok itu ialah bahwa,

“Mereka membunuh orang Islam dan membiarkan penyembah berhala.”4

Kesalahan fatal yang dilakukan oleh mereka  bukanlah  terletak pada  perasaan  dan niat mereka, tetapi lebih berada pada akal pikiran  dan  pemahaman  mereka.  Oleh  karena   itu,   mereka dikatakan dalam hadits yang lain sebagai:

“Orang-orang muda yang memilih impian yang bodoh.” 5

Mereka baru diberi sedikit ilmu pengetahuan, dengan  pemahaman yang  tidak  sempurna,  tetapi  mereka  tidak mau memanfaatkan kitab Allah padahal  mereka  membacanya  dengan  sangat  baik, tetapi  bacaan  yang  tidak disertai dengan pemahaman. Mungkin mereka memahaminya dengan  cara  yang  tidak  benar,  sehingga bertentangan  dengan  maksud  ayat  yang diturunkan oleh Allah SWT.

Oleh karena itu, Imam  Hasan  al-Bashri  memperingatkan  orang yang  tekun beribadah dan beramal, tetapi tidak membentenginya dengan  ilmu  pengetahuan  dan  pemahaman.   Dia   mengucapkan perkataan yang sangat dalam artinya,

“Orang yang beramal tetapi tidak disertai dengan ilmu pengetahuan tentang itu, bagaikan orang yang melangkahkan kaki tetapi tidak meniti jalan yang benar. Orang yang melakukan sesuatu tetapi tidak memiliki pengetahuan tentang sesuatu itu, maka dia akan membuat kerusakan yang lebih banyak daripada perbaikan yang dilakukan. Carilah ilmu selama ia tidak mengganggu ibadah yang engkau lakukan. Dan beribadahlah selama ibadah itu tidak mengganggu pencarian ilmu pengetahuan. Karena ada sebagian kaum Muslimin yang melakukan ibadah, tetapi mereka meninggalkan ilmu pengetahuan, sehingga mereka keluar dengan pedang mereka untuk membunuh umat Muhammad saw. Kalau mereka mau mencari ilmu pengetahuan, niscaya mereka tidak akan melakukan seperti apa yang mereka lakukan itu.”6

ILMU MERUPAKAN SYARAT BAGI PROFESI KEPEMIMPINAN (POLITIK, MILITER, DAN KEHAKIMAN)

Dari uraian tersebut dapat dikatakan  bahwa  ilmu  pengetahuan merupakan  syarat  bagi semua profesi kepemimpinan, baik dalam bidang politik maupun administrasi. Sebagaimana yang dilakukan oleh Yusuf as ketika berkata kepada Raja Mesir:

” … sesungguhnya kamu (mulai) hari ini menjadi seorang yang berkedudukan tinggi lagi dipercaya pada sisi kami.” Berkata Yusuf: “Jadikanlah aku bendaharawan negara (Mesir), sesungguhnya aku adalah orang yang pandai menjaga, lagi berpengetahuan.” (Yusuf: 54-55)

Yusuf as menunjukkan keahliannya dalam  pekerjaan  besar  yang ditawarkan   kepadanya,  yang  mencakup  pengurusan  keuangan, ekonomi, perancangan, pertanian, dan logistik pada waktu  itu. Yang  terkandung  di  dalam  keahlian  itu  ada dua hal; yakni penjagaan (yang lebih tepat dikatakan  “kejujuran”)  dan  ilmu pengetahuan  (yang  dimaksudkan  di  sini ialah pengalaman dan kemampuan). Kenyataan itu sesuai  dengan  apa  yang  dikatakan oleh  salah  seorang  anak  perempuan  Nabi  besar dalam surah al-Qashash:

“… karena sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) ialah orang yang kuat lagi dapat dipercaya.” (al-Qashash: 26)

Ia juga dapat dijadikan sebagai pedoman dalam  dunia  militer; sebagaimana  difirmankan  oleh  Allah  SWT  ketika  memberikan alasan bagi pemilihan Thalut sebagai raja atas bani Israil:

“… Nabi (mereka) berkata, “Sesungguhnya Allah telah memilihnya menjadi rajamu dan menganugerahinya ilmu pengetahuan yang luas dan tubuh yang perkasa…” (al-Baqarah, 247)

Pedoman  itu  juga   sepatutnya   diberlakukan   dalam   dunia kehakiman,  sehingga  orang-orang yang hendak diangkat menjadi hakim  diharuskan  memenuhi   syarat   seperti   syarat   yang diberlakukan  bagi  orang  yang hendak menjadi khalifah. Untuk menjadi hakim itu tidak cukup hanya dengan menyandang  sebagai ulama   yang  bertaqlid  kepada  ulama  lainnya.  Karena  pada dasarnya, ilmu pengetahuan  merupakan  kebenaran  itu  sendiri dengan  berbagai  dalilnya,  dan  bukan  ilmu pengetahuan yang diberitahukan oleh Zaid atau Amr. Orang-orang  yang  bertaqlid kepada  manusia yang lainnya tanpa ada alasan yang membenarkan tindakannya, atau ada  alasannya  tetapi  sangat  lemah,  maka orang itu dianggap tidak mempunyai ilmu pengetahuan.

Keputusan  hukum  yang  diterima  dari  orang  yang  melakukan taqlid, adalah sama dengan kekuasaan yang dilakukan oleh orang yang  tidak  mempunyai  ilmu pengetahuan, yang sangat penting. Akan tetapi ada batasan-batasan tertentu dan minimal bagi ilmu pengetahuan  yang  mesti  dikuasai oleh hakim itu. Jika tidak, maka dia akan membuat keputusan  hukum  berdasarkan  kebodohan dan akan menjadikannya sebagai penghuni neraka.

Dalam  sebuah  hadits  yang  diriwayatkan  oleh  Buraidah dari Rasulullah saw bersabda,

“Ada tiga golongan hakim. Dua golongan berada di neraka, dan satu golongan lagi berada di surga. Yaitu seorang yang mengetahui kebenaran kemudian dia membuat keputusan hukum dengan kebenaran itu, maka dia berada di surga. Seorang yang memberikan keputusan hukum yang didasarkan atas kebodohannya, maka dia berada dineraka. Kemudian seorang yang mengetahui kebenaran tetapi dia melakukan kezaliman dalam membuat keputusan hukum, maka dia berada di neraka.”7

PENTINGNYA ILMU PENGETAHUAN BAGI MUFTI (PEMBERI FATWA)

Persoalan yang serupa dengan kehakiman ialah pemberian  fatwa. Seseorang  tidak boleh memberikan fatwa kepada manusia kecuali dia  seorang  yang  betul-betul  ahli  dalam  bidangnya,   dan memahami   ajaran   agamanya.   Jika   tidak,  maka  dia  akan mengharamkan yang halal dan menghalalkan hal-hal  yang  haram; menggugurkan  kewajiban,  mewajibkan sesuatu yang tidak wajib, menetapkan hal-hal yang bid’ah dan membid’ahkan  hal-hal  yang disyariahkan;   mengkafirkan   orang-orang  yang  beriman  dan membenarkan  orang-orang  kafir.  Semua  persoalan  itu,  atau sebagiannya,  terjadi  karena ketiadaan ilmu dan fiqh. Apalagi bila hal itu disertai dengan keberanian yang sangat berlebihan dalam  memberikan  fatwa,  serta melanggar larangan bagi siapa yang mau melakukannya. Hal ini dapat  kita  lihat  pada  zaman kita  sekarang  ini, di mana urusan agama telah menjadi barang santapan yang empuk bagi siapa  saja  yang  mau  menyantapnya; asal memiliki kemahiran dalam berpidato, keterampilan menulis; padahal al-Qur’an, sunnah Nabi  saw,  dan  generasi  terdahulu umat  ini sangat berhati-hati dalam menjaga hal ini. Tidak ada orang yang berani melakukan hal itu kecuali  orang-orang  yang benar-benar  mempunyai  keahlian  di  dalam  bidangnya,  serta memenuhi  syarat  untuk  persoalan  tersebut.   Betapa   sulit sebenarnya untuk memenuhi syarat-syarat itu.

Sebenarnya  Nabi  saw  sangat  tidak  suka  kepada  orang yang tergesa-gesa memberikan  fatwa  pada  zamannya.  Ada  sebagian orang  yang  memberikan  fatwa  kepada salah seorang di antara mereka yang terluka  ketika  mereka  berjinabat  untuk  mandi, tanpa  mempedulikan  luka  yang  dideritanya. Sehingga hal itu menyebabkan kematiannya. Maka Rasulullah saw bersabda,

“Karena mereka telah membunuhnya, maka semoga Allah akan membunuh mereka! Tidakkah mereka bertanya apabila mereka tidak tahu. Sebenarnya kalau mereka mau bertanya, maka orang itu bisa sembuh. Sebenarnya bagi orang seperti itu hanya cukup bertayammum saja…” 8

Lihatlah bagaimana Rasulullah saw menganggap bahwa fatwa  yang diberikan  oleh  mereka  sama dengan pembunuhan terhadap orang tersebut, sehingga beliau mendoakan mereka, “Semoga Allah juga membunuh  mereka.”  Oleh  karena  itu,  fatwa yang keluar dari kebodohan dapat membunuh jiwa dan membawa kerusakan. Dan  pada akhirnya,  Ibn  al-Qayyim dan ulama yang lainnya sepakat untuk mengharamkan pemberian fatwa dalam urusan agama tanpa disertai dengan ilmu pengetahuan; berdasarkan firman Allah SWT:

“… dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (al-A’raf: 33)

Banyak sekali hadits, qaul  sahabat,  dan  generasi  terdahulu umat  ini  yang melarang pemberian fatwa bagi orang-orang yang tidak berilmu pengetahuan.

Ibn Sirin berkata, “Seorang lelaki  yang  mati  dalam  keadaan bodoh  itu  lebih baik daripada dia mati dalam keadaan berkata tentang sesuatu yang  dia  tidak  mempunyai  ilmu  pengetahuan tentang itu.”

Abu Hushain al-Asy’ari berkata, “Sesungguhnya salah seorang di antara mereka ada yang memberi fatwa dalam suatu masalah. Jika hal  ini  berlaku  pada zaman Umar, maka dia akan mengumpulkan para pejuang Perang Badar.”

Lalu, bagaimana bila Umar melihat keberanian orang pada  zaman
kita sekarang ini?

Ibn  Mas’ud dan Ibn ‘Abbas berkata, “Barangsiapa memberi fatwa kepada orang ramai  tentang  apa  saja  yang  mereka  tanyakan kepadanya, maka dia termasuk orang gila.”

Abu  Bakar  berkata,  “kangit  mana yang melindungi diriku dan bumi mana  yang  akan  menjadi  tempat  pijakanku,  kalau  aku mengatakan sesuatu yang tidak kuketahui.”

Ali    berkata,    “Hatiku   menjadi   sangat   tenang   –dia mengucapkannya sebanyak tiga kali– bila  ada  seorang  lelaki yang  ditanya  tentang  sesuatu  yang  dia ketahui, tetapi dia tetap mengatakan, ‘Allah yang Maha Tahu.’”

Ibn al-Musayyab, tokoh  senior  tabi’in,  apabila  dia  hendak memberikan  fatwa  dia berkata, “Ya Allah, selamatkan aku, dan benarkan apa yang keluar dari diriku.”

Semua ini menunjukkan bahwa  kita  perlu  sangat  berhati-hati dalam memberikan fatwa. Selain itu, fatwa harus diberikan oleh orang-orang  yang  betul-betul  memiliki   ilmu   pengetahuan, wawasan  yang  luas,  wara’,  yang  menjaga  diri  dari setiap kemaksiatan, tidak menuruti hawa nafsunya  sendiri  atau  hawa nafsu orang lain.

Atas  dasar  uraian tersebut, sangatlah mengherankan bila para pelajar ilmu syariah –kebanyakan pelajar yang baru masuk pada fakultas  ini–  tergesa  gesa memberikan fatwa dalam berbagai persoalan yang sangat pelik,  problema  yang  sangat  penting, mendahului  para ulama besar, dan bahkan berani menentang para imam  mazhab  besar,   para   sahabat   yang   mulia,   dengan menyombongkan  diri  seraya  mengatakan, “Mereka orang lelaki, dan kamipun orang lelaki.”

Pertama-tama  yang  diperlukan  oleh  seseorang  yang   hendak memberikan  fatwa  ialah  mengukur  kemampuan dirinya sendiri, kemudian memahami berbagai tujuan syari’ah,  memahami  hakikat dan  kenyataan  hidup.  Akan  tetapi,sangat  disayangkan bahwa mereka tertutup  oleh  penghalang  yang  sangat  besar,  yaitu ketertipuan  dengan  diri  mereka  sendiri. Sesungguhnya tiada daya dan kekuatan kecuali dari Allah SWT.

PENTINGNYA ILMU PENGETAHUAN BAGI DA’I DAN GURU (MUROBI)

Jika ilmu pengetahuan harus dimiliki oleh orang yang  bergelut dalam dunia kehakiman dan fatwa, maka dia juga diperlukan oleh dunia da’wah dan pendidikan. Allah SWT berfirman:

“Katakanlah: “Inilah jalan (agama)-ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata…” (Yusuf: 108)

Setiap juru da’wah –dari pengikut Nabi saw– harus  melandasi da’wahnya  dengan  hujjah  yang  nyata.  Artinya,  da’wah yang dilakukan   olehnya   mesti    jelas,    berdasarkan    kepada hujjah-hujjah  yang  jelas  pula.  Dia  harus  mengetahui akan dibawa ke mana orang yang dida’wahi olehnya?  Siapa  yang  dia ajak? Dan bagaimana cara dia berda’wah?

Oleh  karena  itu, mereka berkata tentang orang rabbani: yaitu orang  yang  berilmu,  beramal,   dan   mengajarkan   ilmunya; sebagaimana diisyaratkan dalam firman Allah SWT:

“… akan tetapi (dia) berkata, ‘Hendaklah kamu menjadi orang-orang rabbani (yang sempurna ilmu dan taqwanya kepada Allah), karena kamu selalu mengajarkan al-Kitab dan disebabkan kamu telah mempelajarinya.” (Ali ‘Imran: 79)

Ibn Abbas memberikan penafsiran atas  kata  “rabbani”  sebagai para ahli hikmah sekaligus fuqaha.9

Ada  yang berpendapat bahwa yang dimaksud dengan rabbani ialah orang yang mengajar manusia dengan ilmu kecilnya sebelum  ilmu itu menjadi besar.

Yang  dimaksud dengan ilmu kecil ialah ilmu yang sederhana dan persoalannya jelas.  Sedangkan  ilmu  besar  ialah  ilmu  yang pelik-pelik.  Ada  pula  yang  mengatakan  bahwa rabbani ialah orang  yang  mengajarkan  ilmu-ilmu   yang   parsial   sebelum ilmu-ilmu   yang  universal,  atau  ilmu-ilmu  cabang  sebelum ilmu-ilmu yang pokok, ilmu-ilmu  pengantar  sebelum  ilmu-ilmu yang inti.10

Yang  dimaksudkan dengan pernyataan itu ialah bahwa pengajaran itu dilakukan secara bertahap,  dengan  memperhatikan  kondisi dan   kemampuan   orang   yang   diajarnya,   sehingga   dapat ditingkatkan sedikit demi sedikit.

Persoalan yang perlu diperhatikan  oleh  orang  yang  bergerak dalam bidang da’wah dan pendidikan ialah bahwa juru da’wah dan pendidik itu mesti mengambil jalan yang paling mudah dan bukan jalan   yang   susah;   memberikan  kabar  gembira  dan  tidak menakut-nakuti mereka;  sebagaimana  disebutkan  dalam  sebuah hadits   yang  disepakati  ke-shahih-annya  oleh  Bukhari  dan Muslim,

“Permudahlah dan jangan mempersulit, berilah kabar gembira dan jangan membuat mereka lari.”11

Al-Hafizh ketika memberikan  penjelasan  terhadap  hadits  ini mengatakan,

“Yang dimaksudkan dengan hal ini ialah menarik simpati hati orang yang hampir dekat dengan Islam, dan tidak melakukan da’wah dengan cara yang keras dan kasar pada awal mula kegiatan da’wah itu. Begitu pula hendaknya kecaman terhadap orang yang suka melakukan kemaksiatan. Kecaman itu hendaknya dilakukan secara bertahap. Karena sesungguhnya sesuatu yang pada tahap awalnya dapat dilakukan dengan mudah, maka orang akan bertambah senang untuk memasukinya dengan hati yang lapang. Pada akhirnya, dia akan bertambah baik sedikit demi sedikit. Berbeda dengan cara berda’wah yang dilakukan dengan keras dan kasar.” 12

Yang  dimaksudkan  dengan  perkataan  ,mempermudah,  di   situ bukanlah  terbatas  pada orang-orang yang hampir dekat hatinya dengan Islam,  sebagaimana  yang  dijelaskan  oleh  al-Hafizh, tetapi   ia   berlaku   lebih   umum  dan  permanen.  Misalnya mempermudah jalan bagi orang  yang  hendak  melakukan  taubat, atau  kepada  setiap orang yang memerlukan keringanan; seperti orang yang sakit atau  sudah  tua  usianya,  atau  orang  yang berada di dalam keadaan yang mendesak.

Di  antara  keharusan  yang  berlaku di dalam ilmu pengetahuan ialah upaya untuk mencari  ilmu-ilmu  agama  sejauh  kemampuan yang  dimiliki  oleh  seseorang, sesuai dengan kadar kemampuan otaknya untuk menerima ilmu pengetahuan  tersebut.  Dia  tidak boleh   mengucapkan  sesuatu  yang  tidak  cocok  dengan  akal pikirannya, sehingga hal itu  malah  berbalik  menjadi  fitnah bagi dirinya dan juga kepada orang lain. Sehubungan dengan hal ini Ali r.a.  berkata,  “Berbicaralah  kepada  manusia  sesuai dengan  kadar  pengetahuan  mereka.  Tinggalkan apa yang tidak cocok dengan akal pikiran mereka.  Apakah  engkau  menghendaki mereka  mengatakan  sesuatu  yang  bohong  terhadap  Allah dan rasul-Nya?” 13

Ibn Mas’ud r.a.  berkata,  “Engkau  tidak  layak  menyampaikan sesuatu  yang tidak sesuai dengan kadar kemampuan otak mereka. Jika tidak, maka engkau akan menimbulkan fitnah pada  sebagian orang itu.”14.

Catatan Kaki:

1 Diriwayatkan oleh Ibn ‘Abd al-Barr dan lainnya dari Mu’adz, sebagai hadits marfu’ dan mauquf, tetapi hadits ini lebih benar digolongkan kepada hadits mauquf. ^
2 Baca, Shahih al-Bukhari dan Fath al-Bari, 1:158-162, cet. Dar al-Fikr yang disalin dari naskah lama.^
3 Baca Jami’ Bayan al-’Ilm wa Fadhlih, karangan Ibn ‘Abd al-Barr, 1:27, cet. Dar al-Kutub al-’Ilmiyyah^
4 Lihatlah sifat-sifat mereka dalam buku al-Lu’lu’ wa al-Marjan fima Ittafaqa ‘alaih al-Syaikhani, khususnya hadits-hadits yang diriwayatkan oleh Jabir,  Abu Sa’id,  Ali, dan Sahal bin Hunaif (638-644).^
5 Hadits Ali, Ibid.^
6 Ucapan ini dikutip oleh Ibn Hazm dalam bukunya, Miftah Dar al-Sa’adah,  h. 82^
7 Diriwayatkan oleh para penulis Sunan Arba’ah dan al-Hakim; sebagai mana diriwayatkan oleh Thabrani dan Abu Ya’la, dan Baihaqi dari Ibn Umar; seperti yang dimuat di dalam al-Jami’ as-Shaghir. (4446) dan (4447).^
8 Diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Jabir, dan diriwayatkan oleh Ahmad, Abu Dawud, dan al-Hakim dari Ibn ‘Abbas. Lihat Shahih al-Jami’ as-Shaghir (4362) dan (4363).^
9 Hal ini disebutkan oleh Bukhari ketika memberikan komentar pada bab “Ilmu” dalam Shahih-nya. Al-Hafizh berkata dalam Fath-nya, “Hadits ini sampai Ibn Abi ‘Ashim dengan isnad hasan. Dan juga diriwayatkan oleh al-Khathib dengan isnad hasan yang berbeda.” 1: 161^
10 al-Fath, 1: 162`^
11 Diriwayatkan oleh al-Syaikhani dari Anas, sebagaimana disebutkan di dalam al-Lu’lu’ wa al-Marjan^
12 al-Fath, 1: 163^
13 Diriwayatkan oleh Bukhari dalam Kitab al-’Ilm, secara mauquf atas Ali r.a. (Lihar al-Fath. 1 225)^
14 Diriwayatkan oleh Muslim dalam mukadimah as-Shahih secara mauquf atas Ibn Mas’ud. Ibid.
^

 

 

 

*dari buku FIQH PRIORITAS Dr. Yusuh Al-Qardhawi

gambar hasil gugling

  • KMFM on Facebook

  • KMFM on Twitter

    Follow me on Twitter!
  • Arsip

  • Komunitas

    JRMN JRMN